Satu WBP Lapas Permisan Jalani Sidang PK di Pengadilan Negeri Cilacap Dikawal Ketat

    Satu WBP Lapas Permisan Jalani Sidang PK di Pengadilan Negeri Cilacap Dikawal Ketat
    Satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Permisan Nusakambangan menjalani Sidang Peninjauan Kembali (PK). Sidang PK dilaksanakan di Pengadilan Negeri Cilacap pada Rabu, 19 Februari 2025 pukul 10.00 WIB. 

    NUSAKAMBANGAN - Satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Permisan Nusakambangan menjalani Sidang Peninjauan Kembali (PK). Sidang PK dilaksanakan di Pengadilan Negeri Cilacap pada Rabu, 19 Februari 2025 pukul 10.00 WIB. 

    Sidang Peninjauan Kembali (PK) merupakan proses hukum yang memberikan kesempatan bagi terpidana untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali atas putusan yang sudah inkracht. 

    Kasubsi Registrasi Lapas Permisan, Suseno Ari Wibowo yang juga bertindak sebagai tim pengawalan menjelaskan bahwa “Sidang PK adalah hak yang dimiliki oleh setiap warga binaan, untuk mendapatkan peninjauan ulang atas putusan yang telah dijatuhkan.” 

    Suseno juga menanbahkan “Kami sebagai Petugas Pemasyarakatan wajib menjalankan tugas untuk memenuhi hak warga binaan diantaranya untuk bisa mengikuti Sidang PK, ” ujarnya.

     

    Pelaksanaan Sidang PK ini dikawal ketat oleh empat orang petugas yang terdiri dari, tiga orang petugas Lapas Permisan dan satu orang dari Polsek Nusakambangan. Pengawalan bertujuan untuk memastikan kelancaran, keamanan, dan ketertiban prosesi sidang. 

    Pengawalan ketat ini merupakan bentuk komitmen Lapas Permisan Nusakambangan dalam mendukung berjalannya sistem peradilan yang adil dan transparan, serta merupakan wujud nyata upaya Lapas Permisan Nusakambangan dalam pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Permisan Nusakambangan secara tertib dan aman.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Sertijab Kalapas Permisan : Dirjenpas Hadir...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Hendri Kampai: Pemimpin Penipu Pasti Jatuh, Sebuah Kepastian dalam Sejarah dan Moralitas
    Laksda TNI Edwin Tulis Buku Potensi Maritim Untuk Swasembada Pangan
    Subsatgas Pemberantasan Penyelundupan TNI Kembali Gagalkan Penyelundupan 23 Pekerja Migran Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Satu WBP Lapas Permisan Jalani Sidang PK di Pengadilan Negeri Cilacap Dikawal Ketat

    Ikuti Kami