NUSAKAMBANGAN - Kamis (23/1/2025), seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah mengikuti kegiatan Skrining TB dan HIV.
Dasar dari pelaksanaan kegiatan ini adalah surat Provincial Manager USAID Bebas TB Jawa Tengah Nomor : 013/MSH/CJ/I/2025 tanggal 10 Januari 2025.
USAID Bebas TB Jawa Tengah menjadwalkan proses kegiatan Skrining Tuberkulosis dan HIV pada Warga Binaan Pemasyarakatan di Kabupaten Cilacap dati tanggal 20 hingga 24 Januari 2025.
Pelaksanaan kegiatan Skrining Tuberkulosis dan HIV ini diselenggarakan oleh USAID bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kab. Cilacap, Puskesmas Cilacap, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah, Tim Rontgen, dan Tim Medis beserta Petugas Pemasyarakatan dari Lapas Permisan.
Sebanyak 382 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Permisan mengikuti kegiatan Skrining TB dan HIV selama empat hari terhitung dari tanggal 20 hingga 24 Januari 2025.
Perawat Lapas Permisan, Kusnadi menjelaskan bahwa kegiatan skrining TB dan HIV untuk para WBP diselenggarakan selama 4 hari dengan target per hari melayani 100 WBP.
"Dengan jumlah WBP 382, maka diperlukan waktu selama 4 hari untuk dapat melayani selurih WBP di Lapas Permisan, " jelasnya.
Kalapas Permisan, Ahmad Hardi menjelaskan bahwa kegiatan Skrining TB dan HIV untuk para Warga Binaan Pemasyarakatan ini sangat penting untuk dilaksanakan.
"Melalui kegiatan ini kami dapat memitigasi dan menindaklanjuti setiap temuan yang ada untuk menjaga kesehatan para Warga Binaan, " ungkapnya.