Lapas Permisan Bersinergi dengan Kepolisian Gelar Pembinaan Fisik Mental Disiplin Pegawai (FMD)

    Lapas Permisan Bersinergi dengan Kepolisian Gelar Pembinaan Fisik Mental Disiplin Pegawai (FMD)
    Dalam rangka peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Lembaga Pemasyarakatan  Kelas IIA Permisan Nusakambangan menggelar kegiatan Pembinaan Fisik, Mental dan Disiplin bagi Pegawai (FMD), Selasa (21/05).

    NUSAKAMBANGAN - Dalam rangka peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Lembaga Pemasyarakatan  Kelas IIA Permisan Nusakambangan menggelar kegiatan Pembinaan Fisik, Mental dan Disiplin bagi Pegawai (FMD), Selasa (21/05).

    Berkenan memimpin apel dan membuka kegiatan FMD, Kepala Lapas Permisan, Ahmad Hardi dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan pembinaan FMD ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan, kesigapan fisik dan mental seluruh Pegawai dalam menghadapi situasi genting yang kemungkinan terjadi di lingkungan lapas.

    Menggandeng pihak kepolisian sektor Nusakambangan sebagai pemateri, kegiatan yang dilaksanakan di Pantai Permisan dipimpin langsug oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) beserta  seluruh Pegawai Lapas Permisan, kegiatan FMD seluruh peserta diberikan materi peraturan baris berbaris(PBB), pengenalan senjata pistol dan shoutgun inventaris pemasyarakatan dan latihan penggunaannya.

    Dari segi fisik, latihan menembak dapat meningkatkan ketangkasan dan kelincahan tubuh. Dengan membidik target yang tepat, para pegawai lapas dapat melatih kestabilan postur tubuh serta koordinasi mata dan tangan. 

    Sementara itu, dari segi mental, latihan ini dapat membantu mengasah fokus, ketenangan, dan kepercayaan diri. Kemampuan untuk tetap tenang dan berkonsentrasi dalam situasi yang menuntut akan sangat bermanfaat dalam menjalankan tugas sehari-hari di lapas.

    "Kegiatan Pembinaan FMD ini adalah kegiatan rutininas tiap tahun untuk merefresh agar kita senantiasa sigap, tanggap dan cepat dalam menjalankan tugas sebagai Petugas Pemasyarakatan, " Ungkap Kalapas.

    Beliau juga menambahkan bahwa seluruh petugas harus memiliki kemampuan dalam penggunaan atau pengoperasian senjata api, terutama jajaran pengamanan yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas guna mengantisipasi gangguan kamtib yang bisa terjadi sewaktu-waktu, meski penggunaan senjata merupakan opsi terakhir saat menghadapi masalah di lapangan.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pembinaan Fisik Mental dan Disiplin Pegawai...

    Artikel Berikutnya

    Sebanyak 79 WBP di Jawa Tengah Peroleh Remisi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wujudkan TNI AU Ampuh, Kasau Berikan Pengarahan Kepada  Prajurit TNI AU Wilayah Makassar
    Program Studi Teknik Elektro Universitas Mercu Buana Benchmarking ke Universitas Gadjah Mada
    Saat Operasi Penindakan di Distrik Bibida, OPM Secara Keji Gunakan Masyarakat Sebagai Tameng Hidup
    Kasad : Kualitas Perwira Harus Meningkat
    Bagimu Negeri Jiwa Raga Kami, Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan Dalam Rangka 30 Tahun Pengabdian AKABRI 1994 

    Ikuti Kami