1 Napiter Bebas Setelah Habis Masa Pidana di Lapas Permisan

    1 Napiter Bebas Setelah Habis Masa Pidana di Lapas Permisan
    1 napiter Lapas Permisan bebas setelah habis masa pidana, Minggu (16/07). Dok Humas Vermis 1908.

    NUSAKAMBANGAN - Menghirup udara bebas merupakan salah satu nikmat yang diimpikan oleh semua WBP yang mendekam di Lapas, tak terkecuali bagi D. D merupakan WBP kasus terorisme yang menghirup udara bebas per hari Minggu (16/07). 

    Menurut ketentuan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme bahwa setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat massal.

    D menjalani pembinaan sampai mendapatkan kebebasannya di Lapas Permisan Nusakambangan. Menjelang kebebasannya, D didampingi oleh 2 orang petugas Lapas Permisan yaitu Kasubsi Registrasi, Suseno Ari Wibowo dan staff registrasi beserta kawalan 4 anggota Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri. 

    Pembebasan D ini merupakan pembebasan murni dan telah mendapatkan potongan remisi yang diperoleh selama menjalani masa pidana. 
    Pelaksanaan berlangsung aman dan kondusif.

    Suseno mengharapkan D dapat merubah perilaku menjadi lebih baik setelah menjalani pembinaan di Lapas Permisan. 

    "Lapas Permisan sudah melakukan pembinaan dengan maksimal. Diharapkan D nantinya dapat menjadi pribadi yang lebih baik di Masyarakat, " Ujar Suseno.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng kalapas permisan
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Sesditjen P2P Kemenkes Kunjungi Kegiatan...

    Artikel Berikutnya

    Keliling Blok Hunian WBP, Plt Kalapas Permisan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Lapas Cilacap Siap Sukseskan Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Tertib

    Ikuti Kami